Senin, 10 Januari 2011

PENILAIAN BERBASIS KELAS

A. PENILAIAN UMUM
Penilaian :
1. Eksternal : penjamin mutu pendidikan
2. Internal : Pendidik proses PBM

PENILAIAN : proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.
PENILAIAN KELAS: Proses pengumpulan & penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan ttg pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa setelah hasil PBM
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik/cara

Manfaat penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
1. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
2. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
3. Untuk umpan balik bagi pendidik dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
4. Untuk masukan bagi pendidik guna merancang kegiatan belajar.
5. Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite satuan pendidikan tentang efektivitas pendidikan.
6. Untuk memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam
mempertimbangkan konsep penilaian kelas yang digunakan.

CIRI PENILAIAN KELAS :
l.BELAJAR TUNTAS
2.OTENTIK
3.BERKESINAMBUNGAN
4.BERDASARKAN ACUAN KRITERIA/PATOKAN
5.MENGGUNAKAN BERBAGAI CARA & ALAT PENILAIAN
Belajar Tuntas (mastery learning): peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik.
Asumsi Belajar Tuntas
1.Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa
mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar
dari mereka akan mencapai ketuntasan.
2.Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan berdasarkan arakteristik
peserta didik dan waktu yang tersedia di bawah kontrol guru (John B. Carrol)

3.Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama,
mereka dapat berhasil jika kompetensi awal mereka terdiagnosis secara benar dan mereka diajar dengan metode dan materi yang berurutan, mulai dari tingkat kompetensi awal mereka.

PENILAIAN OTENTIK
* Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu
* Mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia sekolah
* Menggunakan berbagai cara dan kriteria
* Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap,)

BERKESINAMBUNGAN
Memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.
-> Ulangan Harian: selesai satu atau beberapa Indikator atau satu Kompetensi Dasar.
Penilaian :
Tes dan Non Tes tertulis, observasi, penugasan, atau lainnya)
1. Ulangan Tengah Semester: selesai beberapa Kompetensi Dasar
2. Ulangan Akhir Semester: selesai semua Kompetensi Dasar semester bersangkutan.
3. Ulangan Kenaikan Kelas: selesai semua Kompetensi Dasar semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap

B. PENDEKATAN PENILAIAN : PAK
Keberhasilan ‡ KKM, dilihat dari Track Record

C.TEKNIK /CARA PENILAIAN
1. UNJUK KERJA (PERFORMANCE)
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan
peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai
kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu
Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
a. Daftar Cek (Check-list)
Pengambilan data penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek
(ya-tidak). Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak,
misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati.
No. Aspek Yang Dinilai Baik Tidak baik
1. Teknik awalan
2. Teknik tumpuan
3. Sikap/posisi tubuh saat di udara
4. Teknik mendarat

b. Skala Penilaian (Rating Scale).

Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi
nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara
kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua.

2. TULIS (Paper and Pencil)
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Penilaian jenis ini
cenderung digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik berkaitan dengan konsep, prosedur, dan aturan-aturan. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.
Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis
jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
a). Soal dengan memilih jawaban
· pilihan ganda
· dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
· menjodohkan
b). Soal dengan mensuplai-jawaban.
· isian singkat atau melengkapi
· uraian terbatas

3. PROYEK :
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus
diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data Penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, penyiapkan laporan tertulis/lisan.

Aspek yang dinilai Skor Jml Skor Nilai
1 2 3
Keterampilan
1. merencanakan penelitian
2. aktivitas pengamatan
3. menggambar hasil

Pengamatan
4. pembuatan catatan hasil pengamatan

5. pelaporan
Sikap
1. mampu bekerjasama
2. sistematis dalam mengerjakan tugas
3. mengerjakan tugas dengan serius

-Berpikir rendah
-Menerka jawaban
-Memahami dan
mengorganisisr jwaban
-Open ended


4. HASIL KERJA (PRODUK):
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk.
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk
teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan,
gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
Tahapan Penilaian Produk
1) Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan
merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain
produk.
2) Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta
didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
3) Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian kualitaws produk yang
dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
No Aspek Skor (1 – 4)
1 Perencanaan Bahan


2 Proses Pembuatan:
a. Persiapan Alat dan Bahan
b. Tehnik Pembuatan
c. Keamanan, Keselamatan dan
Kebersihan

3 Hasil Produk:
a. Bentuk fisik
b. Inovasi

Total Skor

Rubrik Penskoran
Level Deskripsi
3
(superior)
· Membuat perencanaan alat dan bahan dengan baik.
· Penggunaan alat, bahan aman dan efisien
· Membuat uraian langkah-langkah pembuatan
· Membuat uraian cara penggunaannya
· Hasil yang diperoleh benar, rapih dan bersih
· Terdapat unsur inovasi

2
(memuaskan
· Membuat perencanaan alat dan bahan dengan baik.
· Penggunaan alat, bahan aman dan efisien
· Membuat uraian langkah-langkah pembuatan
· Membuat uraian cara penggunaannya
· Hasil yang diperoleh benar, rapih dan bersih
· Tidak terdapat unsur inovasi

1
(cukup memuaskan)
· Membuat perencanaan alat dan bahan dengan baik.
· Penggunaan alat, bahan aman dan efisien
· Membuat uraian langkah-langkah pembuatan
· Membuat uraian cara penggunaannya
· Hasil yang diperoleh benar, tidak rapih dan tidak bersih
· Tidak terdapat unsur inovasi

0
(cukup)
· Membuat perencanaan alat dan bahan dengan baik.
· Penggunaan alat, bahan aman dan efisien
· Membuat uraian langkah-langkah pembuatan
· Tidak membuat uraian cara penggunaannya
· Hasil yang diperoleh benar, tidak rapih dan tidak bersih
· Tidak terdapat unsur inovasi

5. PORTOFOLIO

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode
tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik yang dikumpulkan dari waktu
ke waktu dari proses pembelajaran dan membandingkan hasil setiap karya tersebut. Dan
pada setiap hasil karya peserta didik diungkapkan kekuatan dan kelemahannya, sehingga
peserta didik memiliki catatan-catatan yang dapat memperbaiki hasil karyanya.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya Peserta didik secara
individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu priode hasil
karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleg pendidik dan peserta didik.
Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, pendidik dan peserta didik sendiri
dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan
perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan
kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi,
surat, komposisi, musik.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan
penilaian portofolio di satuan pendidikan, antara lain:
1).Karya Peserta didik adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri.
Pendidik melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang
dijadikan bahan penilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil
karya yang dibuat oleh peserta didik itu sendiri.

2).Saling percaya antara pendidik dan peserta didik
Dalam proses penilaian pendidik dan peserta didik harus memiliki rasa
saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi
proses pendidikan berlangsung dengan baik.

3).Kerahasiaan bersama antara pendidik dan peserta didik
Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan peserta didik
perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang
tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif proses
pendidikan

4).Milik bersama (joint ownership) antara peserta didik dan pendidik
Pendidik dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas
portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang
dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan
kemampuannya.

5).Kepuasan
Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang
memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.

6).Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan
kompetensi dasar.

7).Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar
yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan pendidik tentang unjuk
kerja, sedangkan penilaian hasil diarahkan pada karya peserta didik.

8).Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses
pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang
sangat berarti bagi pendidik untuk melihat kelebihan dan kekurangan
peserta didik.

6. PENILAIAN DIRI
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang
dipelajarinya
Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
1). Dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi
kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
2). Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika
mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan
dan kelemahan yang dimilikinya;
3). Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat
jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan
penilaian.
Contoh Penilaian Diri .
Mate Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas / Semester : II / 2
Standar Kompetensi : 4. Menampilkan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar : 4.1 Mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan,
senang bekerja dalam kehidupan sehari–
hari.
Aspek : Penerapan .

PETUNJUK :
1. Isilah tabel di bawah ini dengan tanda ceklis (V) pada kolom yang
sesuai
2. Dengan pernyataan sikapmu terhadap pernyataan pada kolom
sebelumnya.

No Aspek Penilaian/Kriteria Selalu Kadang-
kadang
Tidak
Pernah
A Kejujuran .
1 Setiap hari berkata jujur kepada orang
tua .

2 Mengembalikan uang kembalian belanja
kepada orang tua .

3 Menyerahkan nilai ulangan di satuan
pendidikan walaupun nilainya jelek.

4 Menyampaikan alasan yang benar ketika
terlambat masuk kelas

B Kedisiplinan
1 Datang ke satuan pendidikan tidak
terlambat
Bahkan lebih awal.

2 Mengerjakan Tugas / PR sesuai dengan
yang dujadwalkan.

3 Pulang sekolah langsung bermain dengan
teman sebelum sampai ke rumah.

4 Mengerjakan ibadah tepat waktu.
Catatan :
Jika peserta didik memberikan jawaban tidak sesuai dengan kenyataan
sehari-hari dari hasil pengamatan pendidik di satuan pendidikan, berarti
Peserta didik tersebut tingkat kejujurannya perlu diperbaiki.



D. PEMANFAATAN HASIL

v REMEDIAL
v PENGAYAAN
v PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN
KAPAN ?
°REMEDIAL
Bila nilai dari tiap indikator < kriteria ketuntasan belajar
°PENGAYAAN
Tuntas lebih cepat
°PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN
Bila tidak efektif
REMIDIAL
ÿ Tatap muka dengan guru
ÿ Belajar sendiri → dinilai:
ÿ Menjawab pertanyaan, membuat rangkuman, mengerjakan tugas, mengumpulkan data.
ÿ Pada atau di luar jam efektif
ÿ Indikator belum tuntas

PROGRAM PENGAYAAN:
Siswa berprestasi baik
ÿ Memperkaya kompetensi
ÿ Kegiatan: memberi materi tambahan,
ß Latihan tambahan
ß Tugas individual
ÿ Hasil penilaian menambah nilai matpel bersangkutan
ÿ Setiap saat, pada atau di luar jam efektif.
PELAPORAN
v Rapor adalah laporan kemajuan belajar
v Berisi informasi tentang pencapaian kompetensi
v Sekolah boleh menetapkan sendiri model rapor yang dikehendaki, dengan syarat:
komunikatif dan menggambarkan pencapaian kompetensi
v Model yang ada pada alternatif merupakan contoh yang dapat dimodifikasi /diadopsi oleh
sekolah


E. KKM
KD INDIKATOR KRITERIA
KETUNTASAN
NILAI
PESERTA
DIDIK
KETUNTASAN
1 60% 60 TUNTAS
2 60% 59 TAK TUNTAS
3 55% 75 TUNTAS

KOMPETENSI
DASAR (KD)
INDIKATOR KRITERIA
KETUNTASAN
BELAJAR
NILAI
SISWA
KETUNTASAN
1 60% 61 TUNTAS
2 70% 80 TUNTAS
1
3 60% 90 TUNTAS
1 70% 70 TUNTAS
2 65% 68 TUNTAS
2
3 60% 73 TUNTAS

NILAI KD 1:
61+80+90
3
=77 ATAU 7,7

NILAI KD 2:
MODE: 70
NILAI KD:70


ÿ JML INDIKATOR YG TUNTAS > 50%:
Lanjut ke kd berikutnya remedial: bagi indikator belum tuntas
ÿ JML INDIKATOR BELUM TUNTAS ≥ 50%:
Mengulang kd yang sama program remedial

KKM KD 3 = 71
Indikator KKM Nilai UH Nilai Rata-
Tiap Ind Rata UH
3.1 70 90 81
3.2 65 90
3.3 75 78
3.4 70 72
3.5 73 75

Mengikuti pembelajaran KD berikutnya setiap indikator tuntas

KKM KD 3 = 71
Indikator KKM Nilai UH Nilai Rata-
Tiap Ind Rata UH
3.1 70 71 70
3.2 65 70
3.3 75 74
3.4 70 65
3.5 73 70
Mengulang pembelajaran pada KD tsb setiap indikator belum tuntas
diremidial


Indikator KKM Nilai UH Nilai Rata-
Tiap Ind Rata UH
3.1 70 90 78
3.2 65 90
3.3 75 72
3.4 70 68
3.5 73 68

Mengikuti pembelajaran KD berikutnya dengan melakukan
remidial Ind 3.3, 3.4, 3.5


F. PENGEMBANGAN DIRI

1. Terprogram : a. Bimbingan dan Konseling b.Ekstra Kuriluler
2. Tidak Terprogram :
v Rutin : upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama,
keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
v Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti:
pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya,
antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
v Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:
berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau
keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Penilaian dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan ‡ Penangggung jawab kegitan ekstra ‡
dilaporkan ke Kepsek.
Kegiatan ekstrakurikuler
ÿ Waktu dan jadwal kegiatan disesuikan dengan kebutuhan, substansi dan kompetensi yang
akan dicapai, serta situasi dan kondisi sekolah, namun dihargai ekuivalen 2 jam.
NILAI PESERTA DIDIK
DALAM KEGIATAN EKTRA KURIKULER


SEKOLAH/MADRASAH: SEMESTER :
KELAS : Penanggung Jawab :
JENIS KEGIATAN NO NAMA No
Induk Pramuka Kesenian Olah
Raga
Keteranpilan Jml
1 Amir Hardiman A - B - 2
2 Arnoldi C A - A 3
3 Asma Munir B - B B 3
4 Asri Asih A B B - 3
5 Azimat Kurnia - - A A 2
6 Bagir Firmansyah A - A B- 3
7 Bagus Hutajulu A A A - 3
8 Charles Darmawan B - - A 2
9 Daeng Dodi
Dermawan
A A - - 2
10 Darius Manca B - - B 2
11 Daulat Romy - - B A 2
12 Goza Imas A - - B 2
13 Han Ping Sun A - - A 2
14 Jajang Jawara - A B - 2
15 Jaman Tiarno B - - A 2
16 Jayeng Jayakersa C - B B 3

……………….., …………..2008
Penanggung Jawab


-------------------------
NIP

Keterangan:
· Penilaian difokuskan pada kehadiran peserta didik dalam
kegiatan dan kualitasan keikutsertaannya.
· Nilai diberikan dalam tiga kategori:
Nilai A berarti baik sekali
Nilai B berarti baik
Niai C berarti cukup
· Penilaian ini bersifat pengembangan dan tidak untuk menentukan kenaikan kelas


F. RAPOR

Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara
sekolah dengan orangtua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin
mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu,
rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan
gambaran tentang hasil belajar peserta didik.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan karakteristik
masing-masing mata pelajaran. Setiap mata pelajaran memiliki dimensi yang
berbeda satu dengan lainnya, sehingga orientasi pembelajaran dan penilaian
adalah penguasaan kompetensi sesuai dengan dimensi masing-masing mata
pelajaran. Dengan demikian nilai pada rapor bukan nilai tunggal tetapi
dikelompokkan menurut dimensi masing-masing mata pelajaran.

Setiap mata pelajaran memberikan informasi secara kuantitatif maupun deskriptif
tentang perkembangan belajar peserta didik, sehingga dapat diketahui lebih jelas
kelebihan maupun kekurangan peserta didik ybs. Untuk memudahkan pengisian,
maka aspek-aspek penilaian pada rapor diusahakan sama dengan aspek-aspek yang
tertuang dalam Standar Kompetensi mata pelajarannya.

3. Kotak ke dua: Pengembangan diri
· Merupakan rangkuman catatan guru:
a. bimbingan dan Konseling yang berkaitan dengan perilaku umum peserta didik yang
menonjol positif maupun negatif. Misal kedisiplinan, keaktifan mengikuti kegiatan
sekolah, dan tanggung jawab.
b. pembina extrakurikuler tentang peserta didik yang berkaitan dengan pengembangan
potensi diri yang dilakukan di luar jam belajar efektif (ekstrakurikuler). Misal,
pengembangan diri dalam bidang olahraga, seni dan budaya, sains, pramuka.

v MEKANISME PENENTUAN NAIK KELAS DAN TINGGAL KELAS
1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
2. Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai Kriteria
Ketuntasan Belajar pada semua indikator, hasil belajar (HB), kompetensi dasar
(KD), dan standar kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
3. Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila, a) memperoleh
nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia b) Jika peserta didik tidak menuntaskan KD dan SK lebih dari 3 mata
pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun
ajaran, dan c) Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan
kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu
mencapai kompetensi yang ditargetkan.
4. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai siswa untuk semua indikator, KD,
dan SK yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama
dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.

KETERANGAN NILAI


Nilai Mata Pelajaran

Nilai Ekstrakurikuler
dan Kepribadian
10 = Istimewa
9 = Baik Sekali
8 = Baik
7 = Lebih dari Cukup
6 = Cukup
5 = Kurang dari Cukup
4 = Kurang
3 = Kurang Sekali
A= Baik Sekali
B= Baik
C= Cukup
D= Kurang
E= Kurang Sekali